Sabtu, 21 April 2012

Pembentukan Kab. Bogor Barat, Dihambat Elit Politik?

BOGOR,(PRLM).- Ketua Komite Persiapan Pembentukan Kabupaten Bogor Barat Yana Heryana menyatakan, ada upaya dari elit politik yang mencoba menghambat terbentuknya Kab. Bogor Barat.
Hal itu terbukti, meski pemekaran sudah disetujui dan direkomendasikan oleh DPRD, Bupati Bogor, dan Gubernur Jawa Barat, ternyata sampai sekarang keputusan resmi pemekaran tidak pernah keluar dan juga tidak dibahas di DPR RI.
“Kami menduga ada permainan di tingkat elit politik. Sebab, usulan pemekaran Kab. Bogor Barat jauh lebih dulu dibandingkan dengan pemekaran Kab. Pangandaran. Tapi kenapa DPR RI bias menyetujui pemekaran Kab. Pangandaran,” kata Yana, Jumat (6/4) di Bogor.
Menurut dia, sejumlah kalangan dari Kab. Bogor Barat yang bergiat untuk pemekaran pernah mempertanyakan proses ke DPR RI soal pemekaran Kab. Bogor Barat. Karena, usulan pemekaran sudah lama sekali.
“Tapi melihat kenyataan yang ada, apalagi keputusan Kab. Pangandaran disetujui, sedangkan Kab. Bogor Barat sama sekali tidak ada kejelasannya, kami menaruh curiga ada permainan di tingkat elit,” ujar Yana.
Sebab, informasi yang diperolehnya, ada keinginan dari kalangan tertentu yang menahan dan tidak mengusulkan pemekaran Kab. Bogor Barat.
“Padahal, di lihat dari segi prosedur dan proses pemekaran sudah sesuai aturan. Sudah ada usulan dari gubernur. Tapi kenapa sampai sekarang tidak pernah dibahas di DPR RI,” kata Yana.
Dalam catatan "PRLM", proses pemekaran Kab. Bogor Barat sudah berlangsung cukup lama. Keputusan politik di tingkat Kab. Bogor sudah keluar yakni dukungan dan rekomendasi resmi dibentuknya Kab. Bogor Barat. Kemudian, dukungan serupa juga sudah dikeluarkan Gubernur dan DPRD Jawa Barat.
Menurut Yana Heryana, pemekaran Kab. Bogor Barat sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2007 mengenai pemekaran daerah. "Karena sudah memenuhi aturan tersebut, tidak alasan untuk menghambat atau menunda pembentukan Kab. Bogor Barat," jelasnya.
Pemekaran Kab. Bogor Barat dari Kab. Boogor telah diperjuangkan sejak tahun 2000 silam. Apa yang mendasari perlunya dilakukan pemekaran?
Berdasarkan data, jumlah tenaga kerja atau angkatan kerja di Wilayah Bogor Barat pada tahun 1999 mencapai 250.948 jiwa. Apabila dibandingkan dengan jumlah penduduk usia kerja, mereka yang bekerja hanya sebanyak 43.72 oersen.
Sebagian penduduk bekerja di sektor pertanian (60.95 persen), perdagangan (15.16 persen, jasa (7.17 persen), industri (4.16 persen), angkutan (2.84 persen), pertambangan (1.31 persen), kontruksi (10.78 persen), keuangan (0.04 persen), perusahaan listrik dan air (0.02 persen), serta sektor lain (7.26 persen). Sedangkan jumlah pengangguran mencapai angka sebesar 56.28 persen.
Sementara, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kab. Bogor tiap tahun mengalami kenaikan. Tahun 2006 tingkat LPE 5, 91. Kenaikan LPE tersebut tidak terlepas dari berkembangnya sektor industri dan perdagangan yang menjadi penyumbang terbesar PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Kab. Bogor.
Bila berbicara industri da perdagangan yang merupakan pergerak perekonomian Kab. Bogor, maka titik sentral kegiatan tersebut umumnya ada di wilayah Kab. Bogor bagian Timur dan Tengah.
Misalnya di daerah Cileugsi, Citeureup, Gunung Putri, Cibinong dan lainnya. Sedangkan bagian Barat bisa dikatakan sedikit sekali.
Perkembangan semacam itu, sebagai konsekuensi dari perekonomian, membuat pembangunan di wilayah Timur dan Tengah lebih pesat ketimbang Bogor Barat. Infrastruktur jalan misalnya, lebih bagus dan banyak di daerahy Timur dan Tengah. Begitu pula dengan fasilitas pendidikan dan lainnya.
Tampaknya, persoalan ketimpangan pembangunan ini menjadi salah satu pendorong membentuk Kab. Bogor Barat. Selain itu, ada alasan lain dari kacamata prosedur membenarkan dibentuknya Kab. Bogor Barat.
Misalnya,dari segi jumlah penduduk Kab. Bogor mencapai lebih dari 4,2 juta jiwa. Dengan jumlah 427 desa/kelurahan, 40 kecamatan dengan luas wilayah 299.019,06 hektar.
Meski selama ini pembangunan di wilayah Bogor Barat melambat, bukan berarti daerah tersebut tak memiliki potensi. Potensi yang ada di wilayah ini sangat besar, antara lain Gunung Mas Pongkor yang dikelola PT Antam, pemanfaatan energi panas bumi yang dikelola PT Chevron Geothermal Salak, dan bahan galian C, batu galena -- bahan baku timah.
Selain telah memiliki legitimasi politik dan prosedur yang kuat, ibukota untuk Kab. Bogor Barat juga sudah dikaji secara matang dengan melibatkan lembaga independen yakni Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat ITB.
Hasil kajiannya, kecamatan Cigudeg. ditunjuk menjadi calon ”puseur dayeuh” pemerintahan Kab. Bogor Barat.
Secara resmi, hasil penelitian ini sudah diekspos oleh tim LPPM ITB di hadapan Sekda Kab. Bogor dan beberapa pejabat lainnya. Pemkab Bogor sendiri menyetujui rekomendasi dari Tim LPPM ITB ini.
Tim peneliti yang diketuai Prof. Dr. Djoko Sujarto merekomendasikan Cigudeg karena kecamatan ini berada di garis tengah antara 14 kecamatan yang akan bergabung dan Kab. Bogor Barat. Selain itu, Cigudeg juga dinilai lebih siap dibandingkan kecamatan lain.
Sebelumnya, dalam mempersiapkan terbentuknya KBB ini, DPRD Kab. Bogor mengusulkan empat kecamatan sebagai calon ibu kota KBB, masing-masing Kec. Leuwiliang, Kec. Cigudeg, Kec. Jasinga, dan Kec. Dramaga
Dalam catatan “PRLM” Juni 2009 silam, sejumlah anggota DPRD Kab. Bogor periode 2004-2009 bersama tokoh masyarakat mendatangi Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, minta dukungan pemekaran Kab. Bogor dengan merealisasikan terbentuknya Kab. Bogor Barat. Karena, Kab. Bogor Barat (KBB) merupakan suatu kebutuhan bagi masyarakat.
Salah seorang anggota DPRD Kab. Bogor 2004-2009 Aritha Surbakti mengatakan, pihaknya dengan sejumlah anggota dewan lain serta tokoh masyarakat sengaja ke Jakarta untuk bertemu dengan komisi II DPR RI menyampaikan aspirasi pembentukan Kab. Bogor Barat.
"Sebab, proses dan persyaratan terhadap terbentuknya Kab. Bogor Barat sudah lengkap, namun sampai sekarang belum disetujui oleh pusat," ujarnya.
Dijelaskannya, sejak dua tahun lalu, berbagai mekanisme pemekaran Kab. Bogor itu telah dilakukan. Misalnya saja, surat persetujuan dari bupati dan DPRD Kab. Bogor.
Kemudian, sudah ada persetujuan dari gubernur dan DPRD Jawa Barat untuk pembentukan Kab. Bogor Barat. Dan terakhir, masalah pembentukan itu sudah sampai ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Hal senada disampaikan anggota DPRD 2004-209 Hidayat Royani. Menurut dia, kedatangan ke Komisi II DPR RI sebagai sebagian untuk merealisasikan pembentukan Kab. Bogor Barat.
"Sebelumnya, kami juga sudah bertemu dengan direktur otonomi daerah Depdagri, mempertanyakan soal realisasi pembentukan Kab. Bogor Barat," kata Hidayat.
Mengenai kedatangan ke komosi II, kata Ari dan Hidayat adalah bertujuan untuk meminta dukungan politik agar realisasi pembentukan Kab. Bogor Barat bisa segera. Sebab, mekanisme pemekaran daerah melalui DPR RI, khususnya komisi II. "Kita minta dukungan politik, agar DPR RI mendukung pembentukan Kab. Bogor Barat," ujar Ari.
Meski berbagai upaya sudah dilakukan, dan proses pemekaran sudah ditempuh, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan kapan keputusan pemekaran itu terwujud.
“Melihat gejala ini, kami menduga kuat ada permainan di tingkat elit politik yang menghambat dilakukannya pemekaran Kab. Bogor Barat,” kata Yana.(A-134/A-89)***
 http://www.pikiran-rakyat.com/node/183559